![]() |
PERTEMUAN: Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir langsung dalam pertemuan - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, JATENG - PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., pada Minggu malam (20/4/2025), di Semarang.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam membahas upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi pendapatan melalui berbagai program unggulan, seperti Program Sengkuyung dan relaksasi pajak kendaraan. Audiensi ini menjadi bentuk sinergi konkret antar-lembaga dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI 2025–2030
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir langsung dalam pertemuan ini, didampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yakni Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso, serta Bupati Pati, Sudewo.
Salah satu fokus utama diskusi adalah keberlanjutan dan penguatan dampak positif dari Program Sengkuyung yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini merupakan inisiatif pelayanan terintegrasi dan sistem jemput bola dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga ke daerah-daerah pelosok.
“Program Sengkuyung telah menjadikan Jawa Tengah sebagai daerah percontohan nasional dalam tata kelola pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami sangat mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah atas dukungannya yang luar biasa terhadap upaya ini,” ujar Rivan A. Purwantono.
Tak hanya membahas pajak kendaraan, audiensi ini juga menjadi ajang mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah mengenai santunan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Perwakilan dari BKF turut menggali informasi terkait hal-hal yang perlu ditingkatkan agar program santunan lebih efektif dan merata.
Rivan menambahkan, aspek edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme santunan dari negara juga menjadi perhatian utama. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami hak mereka ketika mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Selamatkan Generasi Muda, Kejaksaan Negeri Balangan Musnahkan Berbagai Barbuk
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Jasa Raharja yang dinilai sudah sangat baik dari sisi kecepatan hingga cakupan perlindungannya. Ia juga mendukung rencana survei perlindungan yang akan dilakukan di wilayah Jawa Tengah untuk menyesuaikan cakupan perlindungan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pelayanan Jasa Raharja saat ini sudah cepat. Namun perlu disesuaikan agar lebih efektif bagi masyarakat yang tertanggung. Maka survei sangat penting untuk mengetahui apa yang perlu diperkuat,” ujar Gubernur.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak serta memperluas cakupan perlindungan dan pelayanan publik secara menyeluruh.
Sumber: Jasa Raharja