![]() |
TAMPILAN: Penerapan BPKB elektronik - Foto Dok Hum |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik secara serentak mulai Maret 2025.
Penerapan BPKB elektronik itu disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji pada Selasa (4/2/2025).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pelatihan penerbitan BPKB elektronik yang melibatkan seluruh Polda Jajaran.
"Bulan Maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” kata dia, dikutip dari Media Hub Polri.
BPKB elektronik diharapkan dapat mempermudah dan mengefisiensi proses administrasi kendaraan.
Lantas, kendaraan apa saja yang menggunakan BPKB elektronik mulai Maret 2025? BPKB elektronik untuk mobil baru
Sumardji menyampaikan, BPKB elektronik berlaku serentak mulai Maret 2025 untuk kendaraan roda empat, seperti mobil baru.
"Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru," kata dia.
Sementara itu, Sumardji menambahkan, kendaraan roda dua atau sepeda motor dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama.Sebelumnya, BPKB elektronik ini sudah diterapkan di sejumlah wilayah Pulau Jawa dengan volume kendaraan yang besar.
Meski mulai beralih ke BPKB elektronik, BPKB versi lama tetap berlaku dan bisa digunakan seperti biasanya.
Diberitakan Antara, nantinya pemilik kendaraan akan mendapat BPKB dalam format elektronik saat melakukan pengurusan balik nama kendaraan atau saat membeli kendaraan baru.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengelola dokumen kepemilikan kendaraan di masa depan.Bentuk dan keunggulan BPKB elektronik
Menurut Sumardji, BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip.
Chip tersebut digunakan untuk menyimpan data kendaraan.
"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap," kata dia.BPKB elektronik juga memudahkan penerbitan dokumen tersebut jika hilang, yakni cukup dengan mencetaknya kembali.
BPKB elektronik bisa dipakai untuk aktivitas Regident Runmor dari mutasi, lanjut blokir, jika sudah ada BPKB elektronik.
Berikut kelebihan dan keunggulan BPKB elektronik:
1. BPKB elektronik dilengkapi chip
Seperti yang sudah dijelaskan, BPKB elektronik dilengkapi dengan chip, arsip digital dan aplikasi pendukung.
Chip ini berfungsi untuk menyimpan informasi kendaraan dan mempermudah akses data.
Namun, pemilik BPKB elektronik diimbau untuk lebih berhati-hati, karena chip tersebut memerlukan perawatan khusus agar tetap berfungsi dengan baik dan tidak rusak.
2. BPKS elektronik terintegrasi dengan berbagai stakeholder
Chip dalam BPKB elektronik terhubung dengan sistem data tunggal sehingga memungkinkan seluruh informasi kendaraan dapat diakses dengan mudah.
Integrasi ini mencakup berbagai pihak, seperti pegadaian, perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Dengan adanya sistem ini, pengurusan dokumen kendaraan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
3. BPKB elektronik meminimalisir tindak kriminal
BPKB elektronik juga efektif untuk mengurangi tindakan kriminal, seperti pemalsuan dan duplikasi dokumen kendaraan.
Keunggulan ini bisa mencegah praktik BPKB ganda yang sering menyebabkan kerugian, terutama bagi pihak perbankan ketika pemilik tidak melunasi cicilan.
Dengan sistem data yang terintegrasi, potensi kecurangan seperti laporan palsu tentang kehilangan BPKB atau penyalahgunaan di pegadaian diharapkan bisa dihilangkan sepenuhnya.
Itulah sejumlah keunggulan BPKB elektronik yang segera akan diterapkan.
Sumber: Antara