PENANDATANGAN: Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin menandatangani berita acara usulan penetapan dan pelantikan pasangan Rizal-Rosyadi - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih masa jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna tersebut digelar sekaligus pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST 2021-2024 bertempat di Gedung DPRD HST Lantai II, Kamis (9/1/2025) siang.
Proses paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin mewakili Ketua DPRD HST, Hendra Suriadi yang saat itu tidak bisa berhadir karena kelelahan dan masih sakit usai mengikuti pleno terbuka di KPU HST.
BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih, Resmi Ditetapkan KPU
Rapat itu dihadiri Bupati HST terpilih Samsul Rizal (Bang Rizal), Sekretaris Daerah HST Muhammad Yani, Forkopimda HST, pimpinan SKPD, para anggota DPRD HST, serta undangan lainnya.
Pada prosesnya rangkaian paripurna berlangsung dengan pembacaan konsep pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST 2021-2024, serta pengumuman penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih 2025-2030 oleh Sekretaris DPRD HST.
Kemudian, dilanjutkan dengan persetujuan konsep yang telah dibacakan tersebut oleh para anggota DPRD HST yang berhadir. Lalu, dilakukan pemandangan berita acara usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST 2021-2024, serta penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih 2025-2030.
Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin mengatakan, pihaknya bersyukur rapat paripurna ini dapat berjalan sesuai agenda menyusul telah selesai proses rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih 2025-2030 oleh KPU.
"Alhamdulullah, jalannya rapat sesuai rencana dan tidak ada kendala," katanya.
Tajuddin melanjutkan, ada sedikit kesalahan tentang konsep pembuatan yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD HST, namun hal itu langsung diperbaiki sesuai aturan yang ada.
"Selanjutnya kalau surat KPU sudah resmi masuk kesini (DPRD HST), maka kami akan melanjutkan ke bagian pemerintahan untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
BACA JUGA: KPU Tetapkan HM Yamin-Hj Ananda Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih
PENANDATANGAN: Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin menandatangani berita acara usulan penetapan dan pelantikan pasangan Rizal-Rosyadi - Foto Dok |
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua, Tajudin. Sementara Ketua DPRD HST tidak bisa hadir karena alasan sakit.
"Kami meminta maaf atas ketidak hadiran Ketua DPRD," kata Tajudin.
Kondisi ketua saat ini masih sakit belum pulih seratus persen imbas insiden kecelakaan yang dialami tahun 2021 lalu.
"Pagi tadi beliau juga sudah menghadiri acara penetapan di KPU HST," pungkasnya. (jm/ak)