Habar Digital

Umar Sadik Ajak BPK Kalua Tingkatkan Peran di Sektor Ekonomi

SOSIALISASIUmar menerangkan tujuan kegiatan sosialisasi - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, TABALONG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Umar Sadik Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong Senin (2/12/2024).

Dengan mengundang Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) sebagai peserta yang berada di Kecamatan Kalua khususnya. Umar menerangkan tujuan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota BPK, terkait pengembangan ekonomi kreatif.

BACA JUGA: Meratus Geopark Youth Edu-Camp 2024, H.Muhidin: Geopark Meratus Kebanggaan Indonesia

“Dengan adanya kegiatan ini mereka tidak hanya menangani penanggulangan bencana, tetapi juga mendorong mereka untuk berperan dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar asal politikus nasional demokrasi.

Selain itu, Umar berharap BPK dapat memanfaatkan peluang ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Generasi Happy dari Tri Hadir di Banjarmasin Ajak Ribuan Gen Z Tunjukkan Kreativitas dan Potensi di Dunia Digital

“Besar harapan ulun, bebuhan pian mengetahui adanya perda ini, ekonomi kreatif sebagai produk, sebagai payung hukum serta landasan support permerintah akan terselenggaranya ekonomi kreatif. Tidak hanya pribadi mendapatkan dampak positif tetapi juga bisa kemajuan daerah sekitar,” tutupnya. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama