SUASANA RAPAT: Rapat pengesahan Propemperda 2025 berjalan lancar, Selasa (10/12/2024) sore - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BARABAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengesahkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. Pengesahan dilakukan di Gedung Dewan, Selasa (10/12/2024) sore.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin dan dihadiri 22 anggota dewan yang lain.
BACA JUGA: Puluhan Jenis Pohon Eksotis dan Langka Ditanam Pemkab Balangan
Sebelum Propemperda disahkan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD HST menggelar rapat bersama perangkat daerah.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD HST, Nasruddin mengatakan dari hasil rapat, total ada 24 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun depan.
"Rinciannya 19 Raperda yang diajukan Pemerintah HST. Kemudian 5 Raperda inisiatif DPRD HST," ujarnya.
Adapun 5 Raperda inisiatif itu rinciannya; pemberdayaan desa wisata, penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat, perubahan Perda Nomor 8 Tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di HST.
Pembahasan Raperda ini akan dibagi dalam empat tri wulan (TW). Di TW pertama Raperda inisiatif DPRD yang akan dibahas tentang Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Kemudian TW kedua Raperda yang akan dibahas tentang perubahan Perda Nomor 8 Tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
TW ketiga Raperda yang akan dibahas tentang pemberdayaan desa wisata. Dan TW empat akan membahas Raperda penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di HST. (jm/ak)