Wakil Ketua DPRD Kalsel, Via Menggelar Sosialisasi Perda di Desa Utara

SOSPER: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan masyarakat Desa Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS) - Foto Istimewa

HABARDIGITAL.COM, HSS – Berkembang pesatnya media informasi membuat budaya-budaya asing kepada masyarakat “Banua” melalui gawai pintar menjadi ketakutan tersendiri bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari.

BACA JUGA: Festival Habsyi Se-Banua Anam Resmi Dibuka Pjs.Bupati Balangan

Untuk itu, dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan masyarakat Desa Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS), Sabtu (2/11/2024) pagi.

“Budaya Banua merupakan warisan leluhur yang sangat berharga yang harus kita lestarikan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, kearifan lokal dan identitas bangsa kita,” ucap politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Lebih lanjut, Via, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa budaya yang terkesan bebas dan kebarat-baratan dengan muatan negatif sudah mulai marak digandrungi kaum muda di kota-kota besar.

“Tentu kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang tidak seharusnya atau yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia yang erat dengan etika dan sopan santun,” ungkap Via.

BACA JUGA: Silaturahmi Ke KONI Banjarmasin, Paslon Yamin - Ananda Paparkan Program Kesejahteraan Atlet dan Pelatih

Dirinya berharap memalui acara ini, seluruh peserta yang berhadir mencintai dan merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat di banua guna masa depan atau peradaban yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama