PERESMIAN: Peresmian counter pulsa yang diberi nama Kresna Nakama - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di Kota Banjarbaru, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memberikan bantuan lapangan pekerjaan kepada mitra Deradikalisasi, berupa counter pulsa pada hari Kamis (21/11/2024) dan sehari setelahnya langsung diresmikan.
Peresmian counter pulsa yang diberi nama Kresna Nakama ini ditandai dengan syukuran dan do'a bersama dengan dihadiri pihak penerima yaitu Taklis, Pewakilan Polda, serta pengurus Pondok pesantren Hidayatullah.
BACA JUGA: Ratusan Personel Brimob Polri Disiagakan di 3 Daerah Selenggarakan Pilkada
“Pemuda juga harus berperan aktif mensukseskan Pilkada 2024 berjalan kondusif, dan juga memberikan hak pilihnya hingga menjaga ketertiban masyarakat,” ungkap Direktur Intelkam Polda Kalsel, melalui Panit V Subdit Kamneg Iptu Legiyo, usai kegiatan, Jumat (22/11/2024).
Melalui program ini, Polda Kalsel berharap dapat menggandeng para pemuda untuk berperan aktif mendukung Polri dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikalisme dan terorisme.
"Kami berharap para pemuda ikut berperan aktif mencegah paham radikalisme dan terorisme," tuturnya.
BACA JUGA: Golkar Berkomitmen Ciptakan Pilkada 2024 di Kalsel Berjalan Kondusif
Sementara itu penerima bantuan yang merupakan mitra deradikalisasi mengaku siap mendukung Polri dalam mencegah penyebaran sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Terimakasih juga kepada Polda Kalsel yang telah membantu memberikan lapangan pekerjaan,” ungkap Taklis.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Kalsel
Dalam kesempatan itu, salah satu pengurus Ponpes Hidayatullah Kota Banjarbaru Icradiono, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Kalsel dalam rangka mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.
“Sehingga para pemuda memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, dalam menjaga, merawat dan memahami empat pilar wawasan kebangsaan NKRI, Pancasila, bhineka tunggal Ika dan UUD 1945,” pungkasnya. (fs/ak)