HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan H Tamrin membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029.
Surat tersebut berisi perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 100.3.3.1/0881/KUM/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029.
BACA JUGA: Ini Cara Yamin-Ananda Wujudkan Banjarmasin Jadi Kota 15 Menit Yang Hygee
Pada surat keputusan sebelumnya hanya mengangkat Hj Lindawati sebagai Ketua DPRD Balangan dan Muhammad Rizkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan masa 2024-2029.
Tamrin mengatakan Syamsudin Noor dari Partai Demokrat juga diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029.
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 oktober 2024," sebut Tamrin
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Syamsudin Noor sebagai Wakil Ketua II DPRD.
"Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki 3 pimpinan, Insya Allah sudah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita," ucap Fauzi
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Prihatin Adanya OTT di Banua
Ia berharap dengan formasi pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat ke depannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD. (nt/rz/ak)