Jasa Raharja Gelar Industrial Symposium Bersama PERSI dengan Penganugerahan ”JRCare Award 2024” kepada Rumah Sakit

PENGHARGAANDirektur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan penghargaan - Foto Dok Istimewa


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Jasa Raharja turut serta dalam penyelenggaraan Industrial Symposium bertajuk "Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan Melalui Kerja Sama dengan Jasa Raharja" di sela Kongres PERSI XVI yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (17/10/2024).

Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA: Launching di Kalsel, All-New Hilux Rangga Siap Bantu Usaha Lebih Maju

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1 triliun untuk korban meninggal dunia dan Rp1,19 triliun untuk korban luka. 

“Rata-rata pembayaran santunan meninggal dunia dengan kecelapatan 1 hari 9 jam,” jelas Dewi.  

Untuk santunan korban luka, sebagian besar diberikan dalam bentuk jaminan guarantee letter kepada rumah sakit, dengan persentase mencapai 98,58%. Sementara sisanya, dilakukan dalam bentuk reimburse oleh korban atau keluarga korban. 

Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, hingga September 2024, angka kecelakaan lalu lintas turun 7,84 persen, yang berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71 persen. Jumlah fatalitas korban juga turun 5,34 persen, atau setara dengan 5.600 orang. 

“Kami apresiasi kepada seluruh pihak rumah sakit atas dedikasi dan pelayanan optimal yang diberikan kepada para korban kecelakaan. Ini menunjukkan upaya bersama dalam meningkatkan penanganan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dewi.  

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua, menekankan pentingnya menguatkan kolaborasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja. Menurutnya, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sebuah instansi tentu tidak dapat berjalan sendiri. 

“Kita semua saling membutuhkan karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi tidak bisa memberikan layanan kesehatan secara langsung, begitu pula dengan rumah sakit yang memerlukan asuransi. Kami merasa bahwa kerja sama dengan Jasa Raharja semakin baik, dan regulasi yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja telah memberikan kemudahan bagi rumah sakit dalam proses klaim,” Bambang.  

BACA JUGA: Yuk Simak Tips #Cari_Aman Berkendara Saat Hujan

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, mengungkapkan pentingnya teknologi informasi dalam manajemen rumah sakit. 

“Manajemen rumah sakit tentu ada algoritmanya, yang artinya pasti bisa dibuat digitalisasinya. Di situlah kemudian pelayanan menjadi lebih baik,” ungkap Agus.  

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM, S.H., M.Si. juga mengajak semua pihak rumah sakit untuk terus berkomitmen dalam menjamin akuntabilitas pelayanan, pembiayaan dan transparansi layanan, serta meningkatkan aksesibilitas. 

“Sehingga ketika ada pasien yang datang ke rumah sakit, tidak perlu lagi menanyakan siapa yang akan menjamin, tetapi utamakan pelayanannya dahulu. Dan hal-hal itu saat ini selesai dengan adanya sistem teknologi informasi,” tambahnya. 

Apresiasi untuk Rumah Sakit Dalam agenda tersebut juga digelar JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024. 

Ajang ini merupakan inisiatif Jasa Raharja untuk mengapresiasi dan mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan bagi korban  kecelakaan  lalu  lintas. Penghargaan ini merupakan salah satu cerminan atas komitmen  Jasa Raharja  dalam  meningkatkan  kualitas  layanan  melalui  kerjasama  yang  erat dengan rumah sakit mitra.   

Penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Kategori  pertama, yakni Ketepatan  Pengisian  Diagnosis  Cedera  Korban  Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap DC-FKMN-JR. 

BACA JUGA: Silaturahmi dengan Muhammadiyah, Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Nomor Urut 02 Paparkan Visi Misi

Penghargaan ini diraih oleh RS Yos Sudarso, Kota Padang. Kategori kedua, Kecepatan  Pengajuan  Santunan  Sejak  Pasien  Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selesai Perawatan yang diberikan kepada RS Hajar, Kabupaten Sidoarjo. Dan ketiga, kategori Kesesuaian  Administrasi  Pengajuan  Santunan  sebagaimana ditetapkan oleh Jasa Raharja  yang diraih oleh RS Islam Jakarta  Pondok  Kopi, Jakarta Timur.   

Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan dapat memberikan pengakuan kepada rumah sakit yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga dapat mendorong  inovasi  dan peningkatan  kualitas  layanan  di  seluruh  jaringan rumah sakit mitra Jasa Raharja, memperkuat  hubungan  kerja sama, serta meningkatkan  kesadaran  akan  pentingnya  pelayanan  yang  cepat,  akurat, dan efisien bagi korban kecelakaan lalu lintas. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama