Hj Lindawati Resmi Jabat Ketua DPRD Balangan 2024-2029

RESMI: Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Lindawati sah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Balangan – Foto Dok Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Hj Lindawati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan sementara Muhammad Rizkan dan Syamsudin Noor masing-masing menduduki posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Penetapan pimpinan definitif DPRD Balangan masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan dalam rapat paripurna.

BACA JUGA: Rombongan Kampanye Cagub-Cawagub Malut Terbakar, 6 Meninggal Termasuk Cagub

Penetapan pimpinan definitif ini merupakan tindak lanjut dari perubahan surat keputusan gubernur tentang peresmian pimpinan dewan, yang disampaikan oleh Pjs Bupati Balangan, Taufik Hidayat melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Balangan, Ahmad Fauzi.

Dalam sambutannya, Fauzi menekankan bahwa perubahan adalah bagian dari dinamika pemerintahan yang harus dihadapi dengan kesiapan dan kemampuan beradaptasi.

“Kami yakin, dari sini kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran penting. Perubahan bisa terjadi kapan saja, tanpa harus menunggu waktu lama,” ujar Fauzi.

Menurutnya, adaptasi terhadap perubahan sangat diperlukan, baik untuk menegakkan aturan maupun demi kemaslahatan umum.

Dia berharap agar susunan pimpinan DPRD Balangan yang baru ini mampu menjadi motor penggerak yang lebih kuat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. 

Fauzi juga mendorong seluruh anggota DPRD untuk bekerja aktif dan optimal demi kepentingan masyarakat.

“Selamat atas kepercayaan yang telah kalian peroleh. Buktikan bahwa kalian adalah orang yang tepat untuk mengemban amanat ini dan berikan manfaat terbaik bagi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Balangan,” tutupnya.

BACA JUGA: 14 Juta Investor Pasar Modal: Sinergi, Inovasi Digital, dan Akses Informasi yang Kian Inklusif

Dengan terbentuknya kepemimpinan definitif ini, diharapkan DPRD Balangan dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta memperjuangkan kepentingan rakyat selama lima tahun ke depan. (nt/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama