HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., pimpin rapat Badan Anggaran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, S.T., M.T serta TAPD Kalsel untuk menindaklanjuti evaluasi Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Selasa (16/10/2024).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekda Provinsi Kalsel Nomor 900.1/1290/BPKAD/2024 Tanggal 8 Oktober 2024, yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait evaluasi P-APBD Kalsel. Selain itu, dibahas juga Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1-4205 Tahun 2024 Tanggal 4 Oktober 2024, yang berisi rekomendasi perbaikan Raperda P-APBD.
BACA JUGA: Trio Motor Kolaborasi dengan PASKAS Banjarmasin Distribusikan Bantuan Donasi
Supian HK menegaskan bahwa evaluasi dari Mendagri harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan finalisasi P-APBD 2024. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami harus memastikan bahwa rekomendasi dari Mendagri diterapkan dengan baik. Perubahan APBD ini tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Supian HK.
Sekda Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, menyambut baik arahan Ketua DPRD dan menyatakan komitmennya untuk memastikan hasil evaluasi Mendagri diimplementasikan secara maksimal. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan keberhasilan P-APBD.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari evaluasi ini dengan cermat. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin P-APBD T.A 2024 akan berjalan dengan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Roy Rozali Anwar dengan optimis.
BACA JUGA: Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kalsel
Dirinya juga berharap dapat mempercepat proses finalisasi APBD 2024 dan memastikan bahwa anggaran tersebut dapat segera disahkan dan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan. (dwn/ak)