Babak Baru Green Eco Airport, Bandara Syamsuddin Noor Teken Perjanjian Penggunaan EBT dari PLN

SAMBUTAN: General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki (tengah) saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bandara Syamsuddin Noor oleh PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsuddin Noor dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor, Dony Subardono, dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Ahmad Syauki, resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bandar Udara Syamsuddin Noor. Penandatanganan ini berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional dalam acara Rapat Instansi Vertikal Kalsel bersama SKPD yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, serta pimpinan BUMN dan SKPD di Kalimantan Selatan.

Kerjasama ini merupakan wujud nyata dalam mendukung program Green Environment dan Net Zero Emission yang telah dicanangkan pemerintah, khususnya di sektor transportasi udara yang strategis. Melalui inisiatif ini, Bandara Syamsuddin Noor mulai memanfaatkan energi terbarukan untuk sebagian operasionalnya.

BACA JUGA: Sektor Jasa Keuangan Kalsel Stabil, OJK Siap Dukung Pengembangan Budidaya Padi Apung

Dalam perjanjian tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor dan PLN UID Kalselteng sepakat untuk menjual Renewable Energy Certificate (REC) yang akan mencakup 10 persen dari total konsumsi listrik bandara, serta membangun dan mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Bandara Syamsuddin Noor. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).

Ahmad Syauki, General Manager PLN UID Kalselteng, menegaskan bahwa PLN terus memperluas portofolio layanan untuk mendukung transisi menuju energi bersih.

“Penyediaan REC adalah inisiatif kami untuk memastikan bahwa penggunaan listrik dari sumber terbarukan dapat diakui secara resmi. Di samping itu, SPKLU di bandara ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kehadiran SPKLU di bandara akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang.

“Sebagai salah satu pintu masuk utama, bandara memainkan peran penting. Dengan hadirnya SPKLU, Kalimantan Selatan menunjukkan peran aktifnya dalam upaya pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor, Dony Subardono, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanah Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP 124/VI/2009 tentang Eco Airport.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan program sustainability energy, mengingat sumber energi konvensional yang terbatas. Sudah saatnya kita beralih ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan tidak terbatas,” kata Dony.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Kembali Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Per 1 Oktober 2024

Ia berharap implementasi energi terbarukan di Bandara Syamsuddin Noor dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kalimantan Selatan.

“Sebagai gerbang masuk, bandara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menarik lebih banyak wisatawan dan pelaku bisnis,” tambahnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, memberikan apresiasinya atas terlaksananya kerjasama ini.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program green environment di Kalimantan Selatan. Semoga langkah ini dapat menjadi pemicu peningkatan kunjungan turis dan memperkuat perekonomian banua,” tutupnya. (pln/ak)

Lebih baru Lebih lama