Supian HK Siap Mendukung Apapun Upaya Pemberantasan Narkoba

PEMUSNAHAN: Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) bertempat di Lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru pada Rabu (4/9/2024) pagi.

Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu Sabu-sabu sebanyak 51.281,69 Gram, Pil XTC sebanyak 16.016 Butir, dan serbuk XTC sebanyak 173,74 Gram.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Balangan Ringkus Pengedar Sabu

Sebagai wakil rakyat, Supian HK menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel, ia juga menyatakan siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan hari ini yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya.” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Winarto S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan dengan upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba selama bulan Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.

BACA JUGA: Bank Indonesia: Harga Pangan Turun, Kalsel Catat Deflasi 0,36% per Agustus 2024

Lebih lanjut Winarto menjelaskan dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas ini, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Menutup sambutan, ia berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama