ALFI/ILFA Kalsel Sambangi Kadin, Tolak Revisi UU Pelayaran

KUNJUNGIKetua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi sambut baik kedatangan rombongan ALFI/ILFA Kalsel yang dipimpin Saut Nathan Samosir - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)/Indonesian Logistics and Forwarder Indonesia (ILFA) Kalimantan Selatan, Saut Nathan Samosir menyambangi sekretariat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Rabu (4/9/2024) pagi. 

Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan penolakan revisi UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

BACA JUGA: ALFI/ILFA Kalsel Ikut Tolak Penghapusan Pasal 110 Ayat (1) dan Ayat (5) di UU NO 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

“Berhubung ada rencana penghapusan Pasal 110 ayat 1 dan 5, maka kami selaku asosiasi meminta dukungan Kadin Kalsel agar pasal ini tak dihapus,” ucap Saut Nathan Samosir kepada awak media. 

Ia menjelaskan, Pasal 110 ayat 1 dan 5 berisikan fungsi serta peran asosiasi di wilayah pelabuhan Indonesia.

Di mana, beleid ini menegaskan apabila Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ingin menaikkan tarif, maka harus disepakati bersama asosiasi.  

“Jika pasal ini dihapus, maka akan menghilangkan salah satu peran ALFI/ILFA. Bahkan tak ada fungsi kontrol terkait evaluasi harga,” katanya.

Melalui audiensi ini, ia berharap Kadin Kalsel bisa memfasilitasi pertemuan dengan asosiasi lain.

“Semoga Kadin bisa memfasilitasi dengan asosiasi lain yang ada di Banjarmasin,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Forum Group Discusion (FGD) bersama para stakeholder logistik dan BUP yang ada di Kalsel. 

“Untuk sementara ditampung terlebih dahulu. Tujuannya FGD untuk merunut bersama permasalahan ini secara detail. Sehingga hasilnya akan menjadi rekomendasi daerah ke pusat, dan juga agar bisa bersama-sama membuat biaya logistik yang ramah terhadap konsumen, dan bisa menghidupi asosiasi,” pungkasnya singkat.

BACA JUGA: Per 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series

Sebelumnya, 5 perwakikan asosiasi menolak keras revisi UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Mereka adalah Gabungan Perusahaan Ekspor Impor (GPEI), Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi).

Surat penolakan ditandatangani masing-masing ketua umum. Di antaranya yakni Benny Soetrisno (GPEI) Carmelita Hartoto (INSA), Akbar Djohan (ALFI), Juswandi Kristanto (APBMI), dan Capt. Subandi (GINSI). (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama