RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat rapat dengar pendapat - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang sejumlah mitra kerjanya untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, (5/8/2024).
BACA JUGA: Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Walk & Run 27 Tahun Mandala Finance di Indonesia
RDP ini, ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, yang kala itu bertindak sebagai pimpinan rapat, mengatakan bahwa pihaknya ingin menggali informasi penambahan anggaran pada dana perubahan tahun anggaran 2024.
“Kita memanggil sejumlah mitra kerja ya, dengan RDP ini nantinya kita bisa membantu secara argumen ketika rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Imam Suprastowo.
Dalam rapat ini, kami berharap masing-masing kepala instansi yang diundang dapat berhadir, mengingat pentingnya pembahasan ini.
BACA JUGA: NMAX “TURBO” Resmi Dipasarkan di Kalselteng
"Kita harus gerak cepat, sebelum nantikan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024 pada tanggal 8 Agustus nanti," tuturnya. (dwn/ak)