Pansus IV DPRD Kalsel Bersama Mitra Terkait, Finalkan Raperda

PANSUSRapat dipimpin Ketua Pansus Haji M.Noor Fajeri SH - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BAJARMASIN - Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan hari Kamis (1/8/2024) kembali gelar rapat finalisasi naskah dengan stakeholder instansi terkait Pemerintah Propinsi Kalsel di ruang rapat Komisi IV.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Haji M.Noor Fajeri SH dengan beberapa anggota pansus lainnya, sebagai tindak lanjut pembasahan raperda tanggal 26 Juli 2024 lalu tentang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang Syah.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Tinjau Hotel Nusantara di IKN, Akan Diresmikan 17 Agustus

“Syukur Alhamdulillah dalam rapat pansus ini pengesahannya tidak ada ketertinggalan, krmudian lancar danjuga ada beberapa materi yang di perbaiki serta ditambahkan agar raperda ini lebih baik lagi,” ucap Noor Fajeri.

Setelah raperda ini selesai maka pansus IV ujar Noor Fajeri mempasilitasi lagi ke Kementerian guna mendapatkan masukan masukan untuk dijadikan Perda.

Mudah mudahan bulan ini juga raperda tersebut disyahkan menjadi perda pada paripurna.

” Harapannya, secara umum, harus meningkatkan pendapatan asli daerah, potensi yang hilang bisa diambil kembali, termasuk sumber pendapatan baru digali maksimal, yang ragu ragu tidak perlu lagi untuk dipungut, karena aturan sudah ada yakni Perda. Pungkas Noor Fajeri.

BACA JUGA: Puncak Peringatan HAN, Paman Birin dan Acil Odah Bergembira Bersama Anak Banua

Rapat pansus IV ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kadinas Balai Kesehatan, Kadinas Ketenagakerjaan, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Kepala SDM, Kabiro Hukum dan Perekonomian, Direktur RSUD Ulin, Muhammad Ansyari Saleh, RSJ Sambang Lihum dan Direktur RSGM Hasan Aman. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama