RAPAT: Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. yang juga selaku ketua Banggar - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalsel yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. guna membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, Kamis (1/8/24) pagi.
BACA JUGA: Waspada Pohon Tumbang, Ombudsman Kalsel Ajak Masyarakat Aktif Laporkan
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. yang juga selaku ketua Banggar mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan rapat perdana, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan daerah tahun 2024 sebelum nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antar gubernur dan pimpinan DPRD sebagai dasar penyusunan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Dalam kesempatan ini pula, Banggar ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mempengaruhi terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalsel dalam kapasitasnya terhadap pengalokasian anggaran program kegiatan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujar Politisi senior Partai Golkar itu.
Sehingga, lanjut H. Supian HK, ada sebuah gambaran umum yang nantinya menjadi tolok ukur bagi DPRD, dalam memberikan saran dan masukan terhadap substansi dan materi dari Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini.
BACA JUGA: KADIN Kalsel Ingatkan BPOM, Tetap Awasi Roti Mengandung Zat Berbahaya
Setelah rapat ini, ujarnya, masing-masing komisi akan diberikan waktu untuk melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra kerjanya, sebelum pada tanggal 21 Agustus 2024 akan disahkan melalui Rapat Paripurna. (dwn/ak)