Habar Digital

1.883 Bal Pakaian Bekas Asal Cina, Korea dan Jepang Diamankan Bareskrim di Dua Lokasi

KONFERENSI PERS: Bareskrim Polri mengamankan 1.883 balpress pakaian bekas - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

BACA JUGA: Izin Tinggal Berakhir, Seorang WNA Nigeria Diamankan

Menurut dia, masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Bahkan tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing," jelas Wahyu dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (6/8/2024).

"Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," sambungnya.

Wahyu menjelaskan, Presdien Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. 

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite

Namun, jika barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bisa berdampak pada ekonomi.

"Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," terangnya.

Wahyu menambahkan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama