Habar Digital

Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

SOSIALISASI Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. dalam gelaran Sosialisasi - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, HSU – Tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan agar terhindar dari bencana serta menjaga ekosistem dari kerusakan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

BACA JUGA: HUT Bhayangkara ke-78, Paman Birin Apresiasi Polda Kalsel

Problematika itulah yang menjadi perhatian khusus oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. dalam gelaran Sosialisasi/Penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan atau yang biasa disebut dengan “Sosper” di Desa Teluk Mesjid Kec. Danau Panggang, Hulu Sungai Utara pada Selasa (2/7/2024)

"Tujuan diadakannya sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Prov. Kalsel nomor 2 tahun 2017, tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini supaya masyarakat tetap peduli dengan kebersihan lingkungannya agar selalu tercipta hidup sehat dan nyaman,"ungkapnya.

Supian HK menjelaskan untuk skala kecamatan yang paling utama adalah adanya kesadaran dari masing-masing individu serta turut serta bisa membantu program pemerintah dalam hal melestarikan lingkungan.

BACA JUGA: Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Rivan A. Purwantono Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri

“Yang pertama, bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusianya, seperti membuang sampah jangan sembarangan, bikin rumah jangan asal-asalan sehingga menutupi aliran sungai, jaga selalu habitat ikan, dan turut serta bisa membantu program pemerintah,” ucapnya. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama