Ditangkap Miliki Sabu dan Koplo, Pria di Banjarbaru Ini Ngaku Jurnalis

DITANGKAP: Pengedar sabu mengaku sebagai jurnalis Foto Humas


HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru mengamankan seorang pria muda berinisial AAA atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan obat koplo.

Ketika ditangkap polisi, pria berusia 24 tahun itu pun mengaku sebagai seorang jurnalis media online.

Meski demikian, Satresnarkoba Polres Banjarbaru tetap menggelandng AAA ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Rangkul Semua Pihak, Tanah Bumbu Butuh Pigur SBR dan NOPRI

AAA diamankandi Jalan Al Jafri Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru,  Rabu (10/7/2024). 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah MELALUI Kasi Humas AKP Syahruji, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku sebagai jurnalis terkait kasus narkoba.

Dikatakan Syahruji, AAA diamankan atas dugaan mengedarkan sabu dan obat yang mengandung karisoprodol. 

"Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,22 gram dan 43 butir obat yang mengandung karisoprodol. Polisi juga menemukan alat isap sabu berupa pipet kaca dan bong," jelasnya.

BACA JUGA: Kejutan 25 Tahun Acer Indonesia dengan Hadiah Fantastis untuk Customer

AAA saat ini diamankan di Polres Banjarbaru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama