Habar Digital

Bahan Fresh dan Higienis, Roti Aoka Aman Dikonsumsi

KONFERENSI PERS: Pihak PT Indonesia Bakery Family diwakili Kuasa hukumnya mengajak jurnalis yang hadir untuk makan roti Aoka bersama-sama - Foto Dok 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - PT. Indonesia Bakery Family produsen roti Aoka melalui kuasa hukumnya Dr Marcella Santoso S.H., M.Kn., melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan Roti Aoka yang beredar di media massa, termasuk di Kalimantan Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Dr Marcella Santoso S.H., M.Kn., bersama tim Advokat dan/atau Konsultan Hukum produsen roti Aoka Arnaldo J.R. Soares, S.H., M.H., Andi Ahmad Nur Darwin, S.H., Reza Arief Rahman, S.H., M.H., Emil Ditri Bintari, S.H., Feynita Susilo, S.H., M.H., menegaskan kalau roti Aoka tidak menggunakan bahan pengawet kosmetik atau Sodium Dehydroacetate.

Justru Aoka menggunakan bahan pengawet yang aman, fresh dan higienis serta cara kemasan di pabrik pun sangat baik tanpa ada banyak sentuhan tangan sehingga membuat umur roti Aoka tahan lebih lama.

"Kami telah memenuhi dan memastikan pemenuhan prosedur peredaran makanan yang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas produk roti kami," jelasnya di Banjarmasin, Selasa (30/7/2024).

Ia juga tegaskan BPOM selaku instansi yang memiliki kewenangan hukum dan berhak mengeluarkan izin dan melakukan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan, sebelum dan selama beredar, telah menerbitkan Press Release berjudul “Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.07.24.51 Tanggal 23 Juli 2024 Tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Roti Aoka” yang menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan sampling pada produk Roti Aoka, dari hasil penelitian BPOM tersebut terbukti bahwa Roti Aoka Tidak Mengandung Natrium Dehydriacetate.

"Adapun hal ini sejalan komitmen Klien Kami dalam mematuhi ketentuan mengenai prosedur peredaran makanan yang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan izin BPOM sebagaimana tercantum dalam kemasan seluruh produk Klien Kami sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang. 

Pihaknya juga berharap masyarakat jangan takut untuk mengkonsumsi roti Aoka, karena dijamin aman.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi roti Aoka," tukasnya. (af/ak)

Lebih baru Lebih lama