PARIPURNA: Rapat Paripurna Wakil Rakyat “Rumah Banjar” - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga pemerintah provinsi kembali mendapatkan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA: Peringati Hari Lahir Pancasila, Paman Birin Pimpin Jadi Inspektur Upacara
Ucapan terima kasih Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, dibacakan oleh Roy Rizali Anwar seusai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda Provinsi Kalsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 dalam Rapat Paripurna Wakil Rakyat “Rumah Banjar”, Senin, (3/6/2024) pagi.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. itu, Paman Birin mengatakan bahwa Opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.
“Selanjutnya, kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih pemerintah Provinsi Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar membacakan pidato Paman Birin.
Lebih lanjut, pemerintah Provinsi Kalsel menyambut dengan baik pandangan seluruh fraksi yang sifatnya membangun itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua.
Adapun penjelasan lebih rinci atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2023 akan disampaikan pada saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, turut disahkan terkait persetujuan DPRD Provinsi Kalsel, terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024.
BACA JUGA: Bupati Balangan Lepas Keberangkatan CJH
Hal tersebut, mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang masih belum disahkan, untuk itu akan diupayakan dirampungkan di tahun 2024 yang notabene merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.
“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh H. Hormansyah, S.Ag., S.H. yang telah berupaya agar seluruh Raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK. (dwn/ak)