KONTRAK: Muhammad Ridho menerima kontrak dari CEO Barito Putera Hasnuryadi - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - M Ridho resmi diperkenalkan sebagai penjaga gawang PS Barito Putera untuk kompetisi Liga 1 musim depan.
M Ridho mengakui beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dengan tim barunya ini.
"Alhamdulillah sekarang saya sudah berada di Barito Putera, sebenarnya dari 2018 sudah ada perbincangan dan Alhamdulillah di tahun ini saya benar-benar berseragam Barito Putera," kata M Ridho.
Menurutnya, bergabung dengan tim asal Kalimantan itu tidak membuatnya sulit.
BACA JUGA: SIAP-SIAP! Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah Pengendara
Sebab dia telah cukup banyak mengetahui latar belakang klub yang memiliki persaudaraan yang kuat dan terkenal klub religius.
Untuk itu dia mengakui ingin segera tampil dan memberikan yang terbaik untuk Barito Putera musim depan.
"Yang pasti banyak orang tahu Barito Putera terkenal dengan klub yang sisi agamanya sangat kuat. Tentu itu juga bisa membuat saya lebih baik lagi dan menyejukkan jiwa saya," ujar M Ridho.
"Tentunya saya ingin membuktikan diri jika saya adalah kiper lokal yang ingin memberikan yang terbaik untuk tim Barito Putera," imbuhnya.
Sementara itu CEO Barito Putera Hasnuryadi Sulaiman mengatakan penjaga gawang berlabel timnas tersebut merupakan buruan dari sang pelatih Rahmad Darmawan.
Dia telah dikontrak selama dua tahun untuk mengarungi Liga 1 dan membawa tim menjadi lebih baik dari sebelumnya.
BACA JUGA: 10 Laga yang Harus Dilakoni Timnas Indonesia untuk Raih Tiket Piala Dunia 2026
"Alhamdulillah Ridho ini adalah salah satu pemain yang diinginkan oleh kita dan terutama Coach RD dan tim pelatih, Alhamdulillah sudah resmi bergabung dengan kita malam ini, kita sambut Ridho sebagai keluarga besar Barito Putera yang terbaru," kata Hasnuryadi Sulaiman.
"Mudah-mudahan berkah di sini dan Ridho bisa bersama-sama menghasilkan prestasi dan menjadi kebanggaan masyarakat Banua Kalimantan Selatan tercinta. Aamiin Allahumma Aamiin," sambungnya. (net/ak)