Imbas Viralnya Film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Polda Jabar Umumkan 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron

ILUSTRASI: Kematian Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon - Foto Dok Kompas


HABARDIGITAL.COM, BANDUNG - Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' selain menarik perhatian penonton dan juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, kini membuat kasus yang menjadi inspirasi dari film tersebut kembali viral. 

Bahkan, pihak Polda Jabar kembali mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO meskipun telah terjadi pada 2016 lalu. 

Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya. 

BACA JUGA: Warga Banjar di Jatim Halalbihalal Bersama Paman Birin

Ketiga pelaku pembunuh Vina tersebut merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan. 

Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun para pelaku diduga menggunakan nama samaran. 

Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, tetapi korban pembunuhan. 

Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan memiliki perasaan suka atau tertarik terhadap Vina.

BACA JUGA: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS, Segini Iurannya

Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Egi kini masih buron. 

Di dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku lainnya yang ketika itu masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara. 

Berikut ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masuk dalam DPO, dilansir dari akun @humaspoldajabar: 

1. PEGI alias PERONG 

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam. 

2. ANDI 

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia  Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam. 

3. DANI 

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Postingan tersebut mendapat respon beragam dari netizen, namun sebagian besar dari mereka keheranan mengapa sejak 2016 hingga sekarang pihak kepolisian belum menangkap ketiga buronan tersebut. 

BACA JUGA: Diiringi Shalawat, Acil Odah Daftar Bacagub Kalsel ke Golkar

Menanggapi pertanyaan dan respon dari para netizen, Polda Jabar menerangkan bahwa pihaknya sudah mengamankan delapan tersangka dan kini sudah divonis. Pengejaran terhadap ketiga pelaku buron sudah dilakukan, dan Polda Jabar juga mencantumkan nomor HP 0856 596 543 82 yang bisa dihubungi masyarakat jika ada saran dan masukan.  

Terkait dengan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang buron tersebut juga dipertegas oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast. 

"Sampai saat ini, upaya pencarian tetap dilakukan. Ketiga tersangka yang berstatus DPO baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun persidangan, mereka bukan anggota atau keluarga polisi," kata Kombes Jules Abraham, Selasa (14/5/2024) dikutip dari Pojok Satu. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama