PEMBUKAAN: Rapat Koordinasi Kesehatan Kerja dan Olahraga di Banjarmasin - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan produktivitas pekerja, Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan unit pelaksana teknisnya (puskesmas) sebagai instansi pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat termasuk pekerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis tentang program kesehatan kerja dan olahraga sehingga bisa berjalan baik dan lancar serta melakukan evaluasi hasil dan capaian target kesehatan kerja dan olahraga.
BACA JUGA: Menpora Tetap Bangga Prestasi Tim Putri Indonesia Raih Runner-up Uber Cup 2024
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Raudhatul Jannah atau Acil Odah pada pembukaan Rapat Koordinasi Kesehatan Kerja dan Olahraga di Banjarmasin pada Senin, (6/5/2024)
Disampaikan Acil Odah, menurut data Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan Tahun 2023 menyebutkan bahwa dari 4.234.214 jiwa penduduk Kalsel, terdapat 2.079.681 juta pekerja (49,11%). pekerja laki-laki sebanyak 1.276.460 jiwa (61,37%) dan pekerja perempuan sebanyak 803.221 jiwa (38,63 %).
“Pekerja merupakan asset dan penggerak perekonomian suatu bangsa. Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran para pekerja. aset pembangunan ini tentunya memerlukan perhatian dan perlindungan kesehatan agar dapat menjadi sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing tinggi”, kata Acil Odah.
Lebih lanjut, ungkap Acil Odah, saat ini sasaran pembangunan kesehatan yang besar memerlukan tanggung jawab dan dukungan dari seluruh aspek.
Usia produktif adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun.
Dimana di dalamnya terdapat mayoritas pekerja, anak sekolah/mahasiswa dan masyarakat umum lainnya. usia produktif, merupakan tulang punggung keluarga, aset negara dan sebagai penggerak ekonomi bangsa, serta sebagai pencetak generasi penerus bangsa.
“Setiap jenis dan tempat kerja mempunyai risiko yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. yang dapat mengakibatkan pekerja tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga terjadi penurunan produktifitas kerja, yang akan merugikan perusahaan atau menghambat karir pekerja tersebut”, ujarnya.
BACA JUGA: Kembangkan Program "Siti Hawa Lari" Hantarkan Paman Birin Raih Penghargaan
Selain itu, pekerja juga mempunyai peran penting dalam kesehatan keluarga.
Pekerja akan menentukan pemenuhan gizi keluarga, health literacy pada keluarga hingga pembiasaan pola hidup yang sehat pada keluarga.
Di sisi lain pekerja juga berada pada masa reproduktif akan berkontribusi terhadap pencapaian dan memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap penurunan angka kematian ibu dan bayi, stunting, penyakit menular, penyakit tidak menular serta permasalahan kesehatan masyarakat lainnya.
Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi sangat penting diintervensi pada populasi ini.
“Kedepan diharapkan melalui kegiatan ini dapat memengoptimalkan peran perempuan, lintas sektor, lintas program serta petugas puskesmas maupun pengelola Dinkes Kab/Kota dalam pengelolaan pelayanan Kesehatan kerja dan olahraga serta memberikan pengingkatan pengetahuan tentang pelayanan Kesehatan kerja dan olahraga” jelas Acil Odah. (adp/ak)