ILUSTRASI: Sektor UMKM merupakan penopang terbesar perekonomian Indonesia - Foto Dok BI |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Guna menjaga momentum pertumbuhan perekonomian nasional yang tumbuh baik, Bank Indonesia (BI) selalu eratkan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. BI juga terus menempuh berbagai kebijakan, salah satunya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Melalui instrumen ini, BI memberikan stimulus insentif likuiditas kepada bank yang telah menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas, salah satunya UMKM. Instrumen kebijakan ini dapat mengakselerasi akses keuangan inklusif kepada masyarakat, di samping memberi manfaat bagi bank atas pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro rupiah bank di BI.
KLM menjadi daya tarik perbankan untuk menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan banyak dan masifnya penyaluran kredit/pembiayaan terutama kepada sektor rill dan UMKM, maka manfaat akses kredit/pembiayaan dari perbankan akan dirasakan oleh penyangga ketahanan ekonomi Tanah Air. Sehingga akses ekonomi dan keuangan dapat dirasakan secara inklusif.
Sektor UMKM merupakan penopang terbesar perekonomian Indonesia yang perlu didorong dan ditumbuh kembangkan. Patut disyukuri bahwa sektor rill UMKM telah tumbuh sebanyak 65 juta dan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. UMKM juga menyumbang produk domestik bruto (PDB) hingga 61 persen.
Sektor UMKM penting terus mendapatkan dorongan dari berbagai pihak, baik pihak lembaga keuangan untuk kemudahan akses kredit/pembiayaan dalam memperoleh permodalan, sehingga usahanya berkembang dan maju. Hal tersebut tentunya berjalan dengan baik kalanya dukungan dari sisi permodalan usaha yang memadai, selain memiliki SDM yang berjiwa enterpreneur.
Dengan cara penyaluran kredit/pembiayaan bank yang efektif untuk memenuhi kebutuhan modal usaha para UMKM. Hal tersebut dapat meningkatkan kegiatan produksi UMKM yang memiliki nilai ekonomis. Terlebih dengan permodalan yang ada maka UMKM akan terus mengembangkan barang dan produksinya yang bisa juga bersaing skala nasional maupun hingga global. Akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjaga dan tumbuh yang pada gilirannya menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara nasional merupakan representasi ekonomi daerah. Dengan adanya UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), mandat BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Mandat itu memberikan tugas Bank Indonesia agar dapat mengawal pertumbuhan ekonomi termasuk yang ada di daerah. Maka dari itu, kehadiran atau keberadaan BI di suatu daerah sangat strategis dan penting. Area strategis peran Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) BI melalui jaringan kantor di daerah yaitu meliputi pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi. dan kelembagaan.
Pada area strategis pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi terdapat strategi utama dengan melakukan perumusan melalui asesmen/kajian maupun informasi kondisi ekonomi dan keuangan daerah serta implementasi kebijakan, sehingga pengambilan arah kebijakan Bank Indonesia secara nasional merupakan hasil potret perekonomian seluruh wilayah di Indonesia menuju sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia
KPwDN BI terus mengawal implementasi kebijakan BI yang telah dirumuskan sehingga harapan dan tujuan nasional dapat tercapai menuju Indonesia Maju. Fungsi strategis ini terus diterjemahkan dengan membangun hubungan yang erat dengan pemerintah daerah. Hubungan erat menjadi modal kuat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi.
Sebagai contoh Kantor Perwakilan BI Kalsel terus melakukan sinergi dan kolaborasi menjalankan pengembangan UMKM di Kalsel melalui berbagai kegiatan seperti Road to Fesyar (Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah), Kalsel Expo, Pamor (Program Akselarasi UMKM Berorientasi Ekspor) Borneo, dan lain-lain.
Strategi pengembangan sektor riil UMKM telah diperkuat melalui 3 (tiga) pilar, yaitu korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif. Kebijakan pengembangan UMKM terus didukung dan diperkuat antara BI dengan Pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha. (qaa/ak)
(Oleh: Qory Al Akbary (Pegawai Humas Bank Indonesia Kalsel)