GEDUNG: Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Polri siap mengawal tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sebanyak 4.992 personel kepolisian telah diterjunkan untuk bersiaga di sekitar Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
BACA JUGA: Jonatan Christie Juara All England 2024 Setelah Kalahkan Rekan Senegaranya Anthony Ginting
“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU, Senin (18/3/2024).
Trunoyudo mengakui mengenai adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Dia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA: Besaran THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan Berdasarkan PP Berlaku Mulai 13 Maret 2024
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” jelasnya.
“Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” tambahnya. (nt/ak)