RAZIA: Lima pasangan muda-mudi yang diamankan Polsek Banjarmasin Tengah dalam razia Selasa dinihari - Foto Dok Pol |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Anggota Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan lima pasangan dari sejumlah penginapan kelas melati, Selasa (19/3/2024) dinihari.
Kelima pasangan muda-mudi itu ditemukan berada dalam kamar dan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah.
BACA JUGA: Besaran THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan Berdasarkan PP Berlaku Mulai 13 Maret 2024
Razia dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto SIK MM, didampingi Pawas Iptu Mariyon.
Lokasi giat Hotel Pelangi Indah di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera Jalan Pangeran Samudera, Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM.
Pasangan yang terjaring berinisial AF warga Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS warga Pandan Sari Daha Selatan, HAT warga Kecamatan Daha Utara Hulu Sungai Selatan, SLM warga Banjarmasin Selatan, ZUL warga Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN warga Tamban Kabupaten Batola, PNJ warga Kelurahan Jekan Raya, Kalteng, dan DM warga Sebangau Kuala, Kalteng.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto mengatakan, razia ini dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat pada bulan Ramadan 1445 H di wilayah hukum Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Lanjutkan Perbaiki Stadion 17 Mei Banjarmasin
Selain itu, kegiatan ini guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi asusila atau mesum di daerah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Mereka terjaring ini sementara kita amankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Nanti akan kita buatkan surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas. Selanjutnya memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya,” tegas Kompol Eka Saprianto. (nt/ak)