KADISBUD: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Memasuki bulan suci Ramadan tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan ramadan tahun 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun mengatakan ada beberapa perubahan jam belajar selama ramadan nanti untuk acuan satuan pendidikan.
BACA JUGA: Memasuki Ramadhan 2024, Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman
“Sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 100.3.4/0613/Disdikbud/2024 tentang selama bulan ramadan tahun 2024/1445 H bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama bulan Ramadan,” ucapnya, di Banjarmasin, Jumat (8/3/2024).
Ia menjelaskan, susunan kegiatan selama bulan ramadan, wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejurjan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Selain penetapan jadwal kegiatan, juga memerhatikan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan tahun pelajaran 2023/2024.
Untuk libur awal Ramadhan mulai 12 hingga 15 Maret 2024, kegiatan Pesantren Ramadan dari 18 sampai 23 Maret 2024 dan KBM bulan Ramadan dari tanggal 25 maret hingga 3 April 2024.
“Selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar hanyar diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” terangnya.
BACA JUGA: Haul ke-4 Guru Zuhdi, Pemprov Kalsel Turut Berpartisipasi Dirikan Dapur Umum
Selain itu, untuk libur menjelang Idulfitri akan dimulai dari tanggal 4 hingga 9 April 2024 dan kembali masuk sekolah pada 16 April 2024.
Maka dari itu, Ia berharap selama KBM bulan Ramadan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang puasa.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancar seraya peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan memaknai dengan baik bulan suci ini,” pungkasnya. (nt/ak)