WAWANCARA: Ibu Dante, Tamara di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Terkuak alasan Yudha Arfandi pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante (6) saat berenang.
Kasus kematian Dante mulai menemukan titik terang, usai ditetapkan sebagai tersangka, Yudha Arfandi membeberkan alasannya menenggelamkan Dante
Kepada pihak kepolisian, Yudha Arfandi mengaku dirinya hanya memberikan latihan pernapasan ke Dante namun tak menyangka bahwa anak sang kekasih berujung meninggal dunia. Saat itu Yudha menyebut dirinya membenamkan wajah Dante di kolam renang agar tak takut dengan air.
BACA JUGA: Psikolog Forensik Sebut Letak CCTV yang Tersembunyi Kemungkinan Picu Pelaku Tenggelamkan Dante
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia dilansir dari TribunnewsBogor.
Namun pihak kepolisian kini kembali mendalami pernyataan Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.
Pasalnya terekam dalam cctv bahwa Yudha melakukan hal tersebut kepada Dante sebanyak 12 kali.
"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.
Sebelumnya, Tamara menyebut bahwa ia sangat percaya pada kekasihnya sehingga berani menitipkan Dante.
"Saya sangat percaya makanya saya titipin, malah saya lebih percaya sama orang ini dari pada susnya sendiri karena saya percaya sama dia," ujar Tamara di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan tambahan, Rabu (7/2/2024).
Tamara mengatakan, ini bukan kali pertama ia menitipkan sang anak kepada kekasihnya ini untuk diantar ke kolam renang.
Meski demikian, Tamara mengatakan, ini adalah kali pertama Dante renang di kolam renang di Duren Sawit tersebut.
"Di tempat itu (kolam renang) baru sekali (berenang) tapi kalo latihan itu enggak sekali (dia nganter). Enggak mungkin lah aku titipin anak aku ke orang yang baru sekali aku titipin. Apalagi kalau orangnya enggak dipercaya," ucap Tamara.
BACA JUGA: Cegah DBD, Warga Blok J Sungai Andai Gelar Aksi Bersih - bersih Hingga Tanam Pohon
Sementara itu sebelumnya diketahui jika Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 diduga karena tenggelam di kolam renang.
Dante merupakan anak Angger dari pernikahan bersama Tamara Tyasmara. Namun mereka berpisah pada 2021 dan hak asuh anak jatuh ke tangan Tamara.
Dante diketahui tewas diduga ditenggalamkan oleh pacar sang ibu, Tamara Tyasmara yakni Yudha Arfandi.
Imbas hal itu kini pihak kepolisian telah menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.Lebih jauh, terungkap rekaman CCTV saat Dante tewas.
Saat itu Dante bersama YA alias Yudha Arfandi tengah berenang bersama.
Namun kala itu YA sempat melihat keadaan sekitar sebelum mengenggalamkan Dante, anak Tamara Tyasmara sang kekasih.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, YA alias Yudha Arfandi diduga melakukan kekerasan terhadap Dante.
Awalnya Dante tampak berada di sisi kolam renang bersama Yudha dan seorang bocah wanita.
Dari situlah gelagat aneh Yudha mulai muncul dengan jelas.
Yudha saat itu diketahui sempat celingak celinguk melihat ke sekitar sebelum akhirnya menghampiri Dante.
Arfiandi lalu berenang ke arah Dante dan sempat melirik ke arah kanan dan kiri.
Kemudian Yudha Arfandi menarik tubuh Dante ke dalam air.
Selang sekitar 20 detik kemudian, barulah terlihat kepala Dante menyembul dari dalam air.
Saat itu Dante masih mencoba menggapai sisi kolam renang.
Namun YA tampak membiarkan Dante yang sedang kesulitan dan wajahnya berada di dalam air.
Baru setelah itu kemudian memegang tangan Dante yang sepertinya sudah kelelahan.
Sampai akhirnya Dante pun lemas dan terlihat tak sadarkan diri di pinggir kolam renang.
Mengetahui kondisi itu, Yudha Afandi lantas menaikkan tubuh Dante ke luar kolam renang.
Namun tubuh Dante saat itu sudah lemas.
Diduga unsur kekerasan terjadi saat tubuh Dante dimasukkan ke dalam air.
Polisi pun menetapkan pasal berlapis kepada Yudha Arfandi.
Tak hanya kelalaiannya, Arfani pun dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan meninggal dunia," jelasnya.
BACA JUGA: Arab Saudi Ultimatum Israel Jika Serang Kota Rafah, Palestina
Bahkan terkini, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus kematian Dante dan terancam hukuman mati.
Yudha Arfandi disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024). (nt/ak)