SOSIALISASI: Bawaslu Balangan lakukan sosialisasi panwaslu - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dengan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, di Hotel Jelita Tanjung, Tabalong, pada Kamis (1/2/2024)
Panitia Pelaksana Bawaslu Balangan, Akhmad Fayshal, dalam laporannya mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif adalah kegiatan yang bertujuan memastikan proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi, serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan pemilu oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non-partisipan.
BACA JUGA: Paman Birin Resmikan Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, bersih, dan transparan. Dengan demikian, hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak, termasuk peserta pemilu dan masyarakat secara luas,”tegasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyrakat dan Humas, Eko Agus Saputra, menegaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif ini sesuai dengan amanah undang-undang. Menurutnya, Bawaslu memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Kegiatan ini tentang sosialisasi pengawasan partisipatif, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 102 ayat (1) yang menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Balangan memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," ungkap Eko Agus Saputra.
BACA JUGA: Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek Bersama Armada DLU
Dalam upaya mencapai sasaran tersebut, Eko menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Balangan telah melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan.
"Pada tahun 2024 ini, kita mencoba untuk merambah lebih luas lagi. Selain organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan, kita juga melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Balangan," tambahnya.
Eko menyoroti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Balangan, terutama dalam pengawasan pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan bahkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Oleh karena itu, melibatkan masyarakat dianggap sebagai langkah positif untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dengan lebih efektif," tukasnya. (rz/ak)