71 Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia Dalam Tugas

KPU: Gedung KPU Pusat di Jakarta - Foto Net


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Setidaknya 71 penyelenggara Pemilu 2024 se-Indonesia dilaporkan meninggal dunia dalam tugas.

Dari jumlah tersebut, terbanyak merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," ujar ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (19/2/2024).

Hasyim menambahkan, data petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Provinsi Kalsel Tetap Terjaga

Dia merinci petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," tuturnya.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 4.500 orang.

"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang," terangnya.

BACA JUGA: Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5,8 %, Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen

Menurut Hasyim, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," ujar Hasyim. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama