PELANTIKAN: 11 Advokat dari KAI Kalsel diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, digelar di aula Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di Kota Banjarbaru, pada Senin (18/12/2023).
Ada 11 Advokat dari KAI Kalimantan Selatan (Kalsel) diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr H Gusrizal.
BACA JUGA: PLN Siagakan 1.955 Personel, Pastikan Listrik Aman Jelang Nataru dan Pemilu 2024
Ketua DPD KAI Kalsel Bujino K Salan SH MH menyebutkan, 11 advokat yang dilantik sudah menjalankan profesinya sebagai advokat.
“Advokat yang dilantik harus menjunjung tinggi harkat dan martabat, serta kode etik. Saya berharap mereka juga dapat membantu masyarakat secara luas. Jadi bukan hanya mengejar materi semata, namun lebih mengabdi kepada masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, tentu harus dibantu,” ucap Bujino.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani SH MH mengaku, senang dengan pelantikan 11 advokat KAI Kalsel ini. Sebab, kehadiran advokat tersebut menambah anggota KAI.
"Alhamdulillah saya sangat senang, kini sudah ada sekitar 500-an advokad yang tergabung KAI di Kalsel ini,” ujarnya.
Menurutnya, penyumpahan advokat sesuai UU No 18 Tahun 2023. Mereka bisa menjalankan amanah setelah disumpah untuk mampu mendampingi klien secara serius. Untuk itu, Ia memastikan, 11 advokat KAI Kalsel yang disumpah memiliki kompetensi, dan berkualitas dalam menjalankan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Profesi advokat sangat mulia, dan setelah mereka magang selama 2 tahun dapat diterapkan, dalam mendampingi klien dengan menjunjung tinggi dalam beracara,” tambah H Akhmad Murjani.
WAWANCARA: Ketua DPD KAI Kalsel Bujino K Salan SH MH didampingi Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani SH MH - Foto Dok |
BACA JUGA: Kunjungi Pameran Kewirausahaan dan UMKM Balangan 2023, Tersedia Cek Kesehatan Gratis
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr H Gusrizal menekankan pentingnya sumpah yang telah diikrarkan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Tuhan maha mengetahui dan maha melihat, apa yang saudara lakukan.
"Saya mengingatkan tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat lainnya untuk memenangkan klien dan juga jangan menolak memberikan bantuan hukum terhadap rakyat yang kondisi ekonominya susah, beri keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia," pesan Gusrizal. (af/ak)