DPRD Balangan Sarankan Bawaslu Berkoordinasi dengan Parpol Terkait APK

DISKUSIKetua DPRD Kabupaten Balangan, H Ahsani Fauzan - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Balangan, H Ahsani Fauzan memberikan saran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balangan agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak pengurus Partai Politik terkait APK (Alat Peraga Kampanye) yang akan dipasang oleh pengurus Partai Politik.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Coffee Morning dengan tema “Badapatan Sambil Bakisah wan Forkopimda, Penyelenggara Pemilu serta Partai Politik”. Selasa (14/11/2023) di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.Fauzan juga mengharapkan kegiatan Coffee Morning ini bukan terakhir kalinya dan dapat menjadi agenda rutin.


“Bukan yang pertama dan terakhir, namun tentunya akan berlanjut. Mungkin sebagai pelaksana bisa digelar oleh Bawaslu Balangan atau Intansi terkait. Tentunya sebagai penyampaian sektor kegiatan Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Intansi terkait,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan akan mendukung setiap langkah yang diterapkan oleh Bawaslu Balangan, demi suksesnya tahapan dan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

“Saya siap mendukung setiap langkah maju dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang damai, lancar dan sukses, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Balangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor menanggapi saran dari Ketua DPRD Balangan dengan mengatakan bahwa mereka telah memberikan surat kepada partai politik terkait pemasangan APK.

”Kami sudah surati untuk APK yang telah habis masa pemasangannya sesuai waktu yang telah ditentukan, dimohon untuk dilepas atau akan dilepas oleh petugas yang ditunjuk oleh Pemerintah, Pol-PP dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut sudah merupakan aturan yang harus ditaati dan patuhi bersama dalam rangka suksenya pelaksanaan Pemilu tahun 2024. (vro/fs)

Lebih baru Lebih lama