BPJS Kesehatan Lakukan Transformasi Mutu Pelayanan

DISKUSI: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalsel, Ibu Asmar - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Sebagai salah satu upaya meningkatkan hubungan kemitraan dan mempererat tali silaturahmi kepada Media, BPJS Kesehatan Kalimantan Selatan menggelar acara Kegiatan Media Gathering "Ngopi" Ngobrol Penuh Inspirasi Bareng JKN Tahun 2023, Kamis (19/10/2023).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalsel, Asmar mengatakan saat ini BPJS kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya mentransformasi Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan secara berkala.

"Masih adanya keluhan terhadap layanan BPJS Kesehatan, menjadi alasan bagi BPJS Kesehatan untuk melakukan transformasi mutu layanan," kata Asmar.

Mudah Cepat Setara merupakan tagline perubahan mutu tersebut. Secara garis besar ada transformasi mutu pelayanan terbagi menjadi 2 yaitu pelayanan tatap muka dan pelayanan tanpa tatap muka.

"Tagline tersebut menjadi fokus kinerja kami saat ini," tuturnya.

Asmar mengungkapkan Capaian Universal Health (UHC) Coverage atau pencapaian keikutsertaan JKN dari 7 Kabupaten/kota di Kalsel per 30 September 2023 mencapai 86,67 persen dari jumlah penduduk sebesar 2.857.719 jiwa.

BACA JUGA: Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Ada sekitar 37 rumah sakit, baik rumah sakit milik Pemerintah dan Polri-TNI di 7 Kabupaten/kota mencakup Banjar, Batola, Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjarbaru dan Banjarmasin yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

"Semoga dengan adanya dukungan dari media, BPJS kesehatan Kalsel bisa terus menjalankan setiap program program untuk mempermudah kinerja dan penyampaian informasi update kepada masyarakat," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zaenal Hilmi kedepannya BPJS Kesehatan bisa memberi kemudahan kepada perusahaan pers khususnya di Banua untuk membantu melengkapi persyaratan dalam pengajuan menjadi perusahaan pers yang di akui Dewan Pers.

"Media tidak terlepas dari BPJS, karena salah satu persyaratan konstituen Dewan Pers untuk menjadi sebuah perusahaan media wajib memiliki sertifikat BPJS Kesehatan," tukasnya.(fs/ak)

Lebih baru Lebih lama