PENGAMANAN: Salah satu aset disinyalir terkait kasus diamankan - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Tim operasi gabungan yang melibatkanya Polri, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan seluruh instansi terkait lainnya mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional terbesar.
Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat memimpin konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/9/2023) siang dan diikuti seluruh petinggi instansi terkait serta para jajaran Kapolda di Indonesia.
Tak terkecuali Polda Kalsel turut serta mengamankan berbagai barang bukti yang disinyalir terkait dari jaringan Fredy Pratama.
Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saeser, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, Polda Kalsel setidaknya menyita sebanyak 14 aset tak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan serta 5 aset kendaraan terdiri dari 4 buah mobil dan 1 buah motor gede.
"Diantaranya telah diamankan Shanghai Palace, Cafe Beluga, Hotel Mentaya Inn," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
"Dari seluruh harta itu, diperkirakan bertotal Rp.43.930.000.000," tuturnya.
Sementara itu, Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan Fredy Pratama masih DPO. Pihak kepolisian masih mengejar.
"Nantinya untuk barang bukti otomatis akan disita oleh negara dan akan dilelang untuk uangnya dikembalikan ke negara," tutupnya.(nt/ak)