Per Juli 2023, OJK Regional 9 Kalimantan Terima 40 Pengaduan

SHARING: Sharing sesion OJK Regional 9 Kalimantan - Foto Dok 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Sampai dengan 31 Juli 2023, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Regional 9 Kalimantan telah menerima 40 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dengan rincian 17 pengaduan pada sektor perbankan dengan topik utama pengaduan mengenai restrukturisasi kredit/pembiayaan dan 23 pengaduan pada sektor IKNB dengan topik utama pengaduan berupa pencairan klaim asuransi.

Seluruh pengaduan telah diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait. Sementara itu, layanan yang diterima secara walk-in ke kantor OJK sebanyak 173 kasus dengan didominasi 34 permasalahan terkait fintech lending.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah mengatakan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterima Kantor Regional 9 Kalimantan sejak Januari sampai Juli 2023 sebanyak 5.285 buah, baik secara online maupun walk-in.


“OJK sudah menerima 40 pengaduan melalui APPK dengan rincian 17 pengaduan pada sektor perbankan dan seluruh pengaduan telah diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait,” ujar Darmansyah saat sharing sesion OJK Regional 9 Kalimantan di Intro Bistro Hotel Treepark, Banjarmasin, Senin (11/9/2023).


Peningkatan jumlah permintaan SLIK tersebut naik sebanyak 429 persen secara year-on year (Juli 2022: 148 buah) sebagai hasil dari peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Intinya semua pengaduan tersebut yang masuk di OJK akan diproses dengan cepat dan baik dari OJK,”jelasnya.

OJK senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait lainnya agar dapat mengambil langkah kebijakan yang diperlukan guna menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Kalsel.(fs/ak)

Lebih baru Lebih lama