DISKUSI: Komisi IV DPRD Kalsel bertolak ke Jakarta - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel bertolak ke Jakarta guna melakukan Konsultasi dalam Forum Gagasan dan Diskusi bersama Direktur Pengawasan Keuangan Daerah, Senin (11/9/ 2023) lalu.
Hal ini dilakukan akibat terjadinya perdebatan panjang tentang bagaimana cara menjalankan amanat Permendagri NO 84 Tahun 2022, yang ujungnya menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023.
“Dari konsultasi ini kami Anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang berhadir telah mendapat banyak sekali penjelasan dan petunjuk dari pejabat di Kementrian Dalam Negeri yang menjadi nara sumber. Bahkan beliau mengapresiasi kami di Komisi IV yang telah sesuai menjalankan fungsi Pengawasan DPRD terhadap proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 di Provinsi Kalsel yang sedang berlangsung," tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin disela kegiatan.
Dibeberkannya, setidaknya ada dua pembahasan masalah utama dalam forum tersebut yg menjadi pokok diskusi, pertama tentang belum terpenuhinya Hak Aspirasi Wakil Rakyat dalam APBD Perubahan Tahun 2023.
“Lalu kedua terkait belum adanya kesamaan pendapat terkait cara pelaksanaan Permendagri NO 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembahasan APBD Tahun 2023,” ungkapnya.
Padahal sesuai jadwal Banmus, pada bulan september 2023 ini telah terjadwal sekali lagi Rapat Finalisasi dan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan yang akan dilaksanakan pada 14 September 2023 mendatang.
Karena itulah kita berharap pembahasan yang kita lakukan bersama Mendagri kali ini setidaknya bisa menjadi modal kita untuk melakukan kesepakatan yang terbaik saat finalisasi APBD Perubahan Tahun 2023 nantinya,” tambahnya.
Baginya kesepakatan terbaik sesuai UU dan Peraturan yang berlaku sangatlah penting agar melahirkan sebuah Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.
“Tolong doanya kami agar bisa terus melakukan fungsi wakil rakyat secara baik agar produk Perda yang dihasilkan, termasuk APBD Perubahan Tahun 2023 dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tukasnya.(rls/ak)