KEGIATAN: Tim sensus inventaris BMD menggunaan rompi hitam - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten Balangan meresmikan pembentukan tim sensus inventaris Barang Milik Daerah (BMD) secara resmi yang dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Selasa (11/7/2023).
Diresmikannya tim sensus inventarisasi BMD Kabupaten Balangan ditandai dengan pemasangan rompi seragam tim.
Ditunjuk sebagai Ketua tim inventaris BMD adalah Sekretaris Daerah kabupaten Balangan H Sutikno beranggotakan perwakilan koordinator dan petugas inventarisasi.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Kirim Guru Belajar Keluar Negeri
Dengan terbentuknya tim sensus inventaris BMD bertujuan untuk data barang milik daerah akan terdata secara baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik serta mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMD.
Tim Sensus Inventaris BMD juga akan mendata semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau perolehan lainnya yang sah, pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan barang milik daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan bahwa masalah aset ini merupakan hal yang penting dalam rangka tata pengelolaan aset daerah dan salah satu metode untuk meningkatkan pencatatan aset agar dapat terdata secara baik.
Abdul Hadi juga meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar masalah aset ini menjadi perhatian dan mampu melakukan pendataan secara optimal, mulai dari letak aset dan untuk apa dipergunakan.
"Jadi Pemkab Balangan semakin banyak penyetoran modal maka semakin banyak pula pemerintah daerah mendapatkan BPN dan CSRnya, yang akan dirundingkan dengan Bank Kalsel dan akan diarahkan nantinya untuk membantu UMKM dan keluarga miskin di Balangan," katanya.
BACA JUGA: Bupati Balangan Gelar Ramah Tamah Bersama Dirut Bank Kalsel dan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi M Harahap menyebut masalah aset daerah harus benar – benar terprogram dengan baik dan datanya pun harus tersaji secara efektif.
Selain itu, Rudi juga berpesan meski ada pergantian kepala daerah jangan sampai ada aset yang hilang atau rusak tidak terdata
"Begitu bergantinya kepala daerah yang baru agar bisa untuk memulihkan pendataan lagi, aset itu harus diselidiki lagi, dengan adanya pergantian tersebut maka aset itu harus dioptimalkan, ditingkatkan lagi menjadi pendapatan daerah agar nantinya Balangan bisa menggunakan aset untuk kesejahteraan daerah dan masyarakatnya,"pungkasnya.(rza/akh)