PENANGKAPAN: Anggota kepolisian gabungan berhasil meringkus pelaku - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIIN - Pembunuhan sadis terhadap seorang tenaga kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin bernama Akhmad Zarkasi di Komplek Taekwondo berhasil diungkap Resmob Polda Kalsel dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Buser Banjarmasin Utara.
Keberhasilan tim gabungan ini, tidak terlepas dari penyelidikan yag bermula dari terungkapnya pembeli barang hasil curian pelaku kepada seseorang.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Gabungan Buser Polsek Banjarmasin Utara yang di Back Up Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, Unit Siber Subdit V Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Banjarmasin dan kemudian pada hari Kamis tgl 06 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 Wita mengamankan Shaipuddin alias Udin Namo.
BACA JUGA: Jago Merah Mengamuk di Simpang Pilot, 15 Rumah Ludes Terbakar
Pria ini diamankan di Jalan Kayu Bawang, Kabupaten Banjar, beserta barang bukti. Berdasarkan keterangan Shaipuddin alias Udin Namo, barang bukti yang didapatnya membeli dari Muhammad Isra (MI).
MI sebelum menjual kepada Udin Namo sempat bercerita perlu uang untuk menjenguk anaknya di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pada Rabu 12 Juli 2023, Tim Gabungan Buser Polsek Bjm utara yang , Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berangkat ke wilayah hukum Polda Sumatera Utara untuk berkoordinasi melakukan back up pencarian dan penangkapan terhadap MI atas dugaan pembunuhan.
Setelah dua hari menggali informasi keberadaan MI, Tim Gabungan Buser Polsek Banjarmasin Utara, Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang di Back Up Unit Jatanras Polda Sumatera Utara, Unit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara dan Posek Kota Medan tepatnya pada 14 Juli 2023 Jumat sekitar pukul 10.08 WIB berhasil menangkap MI.
MI diamankan di Jalan Sisingamangaraja depan Indomaret Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya MI dibawa ke Wilkum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut.
Hasil introgasi sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya dikarenakan tidak terima merasa dilecehkan korban dan tidak dapat menepati yang sudah dijanjikan korban kepada pelaku.(net/akh)