KUNJUNGAN: Ombudsman RI kunjungan ke PT HCT Tapin di Kalsel - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, TAPIN - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, melaksanakan kunjungan di PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) dalam agenda pengawasan terkait pengelolaan dan pengolahan produksi CPO di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berlokasi di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kegiatan kunjungan didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman, serta Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI Hendratmojo Bagus Hudoro, bersama jajaran pimpinan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.
Kegiatan kunjungan tersebut diterima oleh jajaran pimpinan perusahaan PT HCT, yakni General Manager, Manager Humas dan Kemitraan, Manager Kebun Plasma, serta Manager Legal dan HR. (12/7/2023).
BACA JUGA: Bukti Nyata Peran Ombudsman Kalsel Semakin Besar, Kerugian Rp 3,4 M Berhasil Diselamatkan
Dalam diskusi yang berlangsung, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan maksud kunjungan pengawasan di PT HCT, diantaranya adalah untuk mendapat informasi alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengolahan CPO secara langsung oleh perusahaan, kemudian mendapat penjelasan terkait bentuk-bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani plasma, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.
"Selain itu, dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui dan mendapat masukan terkait pelayanan publik di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dari sudut pandang PT HCT sebagai pelaku usaha,"ucap Yeka.
Yeka menekankan bahwa penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk membangun kolaborasi kerja sama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, serta pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan Plasma kepada masyarakat.
"Tentu agar hasil panen kebun Plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang baik, sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, menambahkan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu sektor primadona di Kalsel. Bersama pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor ini pada tahun 2021 menyumbang 13,93% terhadap perekonomian (PDRB) di Kalsel. Tertinggi ketiga, setelah sektor pertambangan dan penggalian, kemudian industri pengolahan. Besarnya kontribusi sektor perkebunan terutama berasal dari kelapa sawit. Oleh karenanya, menjalin komunikasi dan menggali informasi dengan para pelaku di bidang perkebunan kelapa sawit adalah hal yang sangat penting, termasuk dengan PT HCT yang mengelola kebun inti dan plasma.
"Hal ini dalam kerangka mengidentifikasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perkebunan kelapa sawit oleh para penyelenggara, khususnya pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, berjalan sesuai asas dan norma yang berlaku serta terhindar dari potensi maladministrasi, sehingga manfaat dari pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit yang sehat bisa dirasakan oleh masyarakat banyak," tambah Hadi.
Dijelaskan oleh Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono, bahwa PT Hasnur Citra Terpadu adalah salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak di lini usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki areal perkebunan inti seluas 9.652 Ha.
BACA JUGA: Larangan Pungutan Kepada Calon Siswa, Ombudsman RI Kalsel Buka Posko Pengaduan
Terkait kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat, telah terbangun melalui program perkebunan Plasma yang berjalan sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun Plasma milik masyarakat. Program ini turut melibatkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan Plasma masyarakat, yang bekerjasama dengan pihak Perbankan, sesuai dengan skema yang telah disepakati antara stakeholder terkait dan masyarakat.
"Selain turut memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pekerja perusahaan, PT HCT turut membantu dan mendorong sertifikasi lahan Plasma milik masyarakat, untuk menjamin legalitas kepemilikan hak atas lahan plasma bagi masyarakat," ungkap Setiyono.
Usai diskusi antara stakeholder terkait, agenda kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Henda Fatika, pada pabrik pengolahan CPO milik PT Hasnur Citra Terpadu, didampingi jajaran pimpinan perusahaan, Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI, jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.(af/ak)