DPRD dan Pemkab Balangan Tandatangani Bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

PENANDATANGANAN: Bupati Balangan Abdul Hadi menandatangani berkas - Foto Dok 


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Dalam Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Balangan menyetujui keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (23/7/2023), di Balangan.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi telah mendatangi keputusan  persetujuan bersama tersebut.


"Agenda rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, bersama Bupati Balangan," ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan. 


Menurut Fauzan, setelah ditandatangani secara bersama maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dibahas secara berkala. 

Sementara itu Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar  belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung. 

Kita menilai itu perlu dianalisis dan kita diskusikan bersama aspeknya, kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan kedepan membawa dampak manfaat positif,"ucapnya.

Bagi Abdul Hadi, sudah sewajarnya secara bersama-sama menggali potensi  yang ada di Balangan dari pendapatan asli daerah. 

"Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terus ditingkatkan," pungkasnya.(rza/ak)

Lebih baru Lebih lama