Paman Birin Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

PEMUSNAHAN: Gubernur Kalsel ikut memusnahkan barang bukti yang kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional - Foto Adpim


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba di Banua.


“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat banua dan seluruh dunia karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar,” ucap Paman Birin sapaan akrabnya pada Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 Kg sabu jaringan Internasional di Markas Polda Kalsel pada Rabu (14/6/2023).


Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba ini.

“Bayangkan, sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini. Maka dari itu, apabila kita tidak bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik antar semua pihak,” jelas Paman Birin.

Sementara itu, Kepala Polda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Irjen Pol Andi.


Dijelaskan Irjen Pol Andi, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuhnya.

Lebih jauh Irjen Pol Andi mengutarakan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu M Risky Saputra warga Jalan Kelayan Dalam Gang Setia Budi Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Moh Zainuri warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tuturnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika sebesar 35 kg jenis Sabu Jaringan Internasional juga dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel. Seperti Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari serta Kajati Kalsel.(wasaka/akh)
Lebih baru Lebih lama