PELANTIKAN: Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H, Rabu (24/5/2023).
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut, sebagaimana dirilis Bank Indonesia:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta
Baca Juga: Bank Indonesia Kalsel Sediakan Layanan Kas Bagi Warga Pesisir Sungai
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018. (net/akh)