ILUSTRASI: Pnerimaan CPNS 2023 di Kalsel akan dibuka - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Provinsi Kalimantan Selatan siap penerimaan CPNS 2023, pada era modern saat ini, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya menjadi impian banyak orang di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalsel.
Oleh karena itu, informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 di Provinsi Kalsel sangat dicari oleh banyak kalangan.
Meskipun formasi pada rekrutmen CPNS 2023 terbatas, semangat masyarakat untuk mendaftar CPNS 2023 di Provinsi Kalsel tampaknya tetap terjaga.
Namun, sebelum mendaftar, informasi tentang jadwal pendaftaran CPNS 2023 di Provinsi Kalsel perlu dicari dari sumber yang terpercaya.
Baca Juga: Sri Mulyani Teken Aturan Baru PNS, Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp8 Juta
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada akhir Juni atau awal Juli 2023.
Namun, CPNS 2023 di Provinsi Kalsel saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Adapun formasi CPNS 2023 di Provinsi Kalsel terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat.
Sedangkan pada rekrutmen CPNS 2023 di Provinsi Kalsel, instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah di Provinsi Kalsel dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, terutama pada tenaga guru dan kesehatan.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Upah Minimum 2023 Maksimal Naik 10%
Menurut Menpan-RB, terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar. Peningkatan cukup besar untuk rekrutmen kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Kebutuhan CPNS 2023 juga sudah tertuang dalam surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat, di Provinsi Kalsel berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023, serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Persyaratan Untuk Mendaftar CPNS 2023
Mendaftar sebagai CPNS di Provinsi Kalimantan Selatan membutuhkan pemenuhan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS
- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Namun, selain persyaratan tersebut, beberapa instansi atau kementerian juga dapat memberikan persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi oleh pelamar.
Persyaratan tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada posisi atau jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Tuai Sorotan Masyarakat, Pemerintahan Himbau Bukber ASN dan Pejabat Dilakukan Sederhana
Untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2023, beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Agar dapat lolos dalam seleksi CPNS 2023 di Provinsi Kalsel, pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.(net/akh)