Satpol PP dan Damkar Kapuas Bubarkan Remaja Konsumsi Miras di Tempat Umum

 

PATROLI: Petugas sedang membubarkan para remaja yang ditenggarai konsumsi miras di tempat umum - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas telah membubarkan sekelompok ramaja yang kedapatan konsumsi minuman keras (miras) di area taman daun Kota Kuala Kapuas.


"Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan patroli rutin dan mendapati sekumpulan anak remaja yang sedang minuman keras di taman daun jalan Ahmad Yani, kemarin siang," kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada, Rabu (12/4/023).


Pihaknya mendapati mereka sedang minum minum keras dan segera berikan pembinaan serta menasehati agar tidak mengkonsumsi minuman keras.

"Kami juga imbau agar mereka tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi perbuatan mereka ini minum minuman keras pada tempat fasilitas umum dan pada bulan ramadan," ucapnya.

Elnada pun meminta agar para pemuda ini menghormati orang yang sedang berpuasa. Demi juga menjaga situasi trantibum yang kondusif di wilayah setempat.

"Mereka kita bubarkan setelah sebelumnya kami memberi efek jera terukur kepada mereka," pungkasnya. (sur/akh)

Lebih baru Lebih lama