MUSNAHKAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi Ikut musnahkan miras - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dan Bupati Balangan H Abdul Hadi melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Sikat I Intan tahun 2023, bertempat di Lobby Mapolres Balangan, Senin (17/4/2023).
Operasi Sikat Intan yang dilaksanakan sejak 29 Maret hingga 11 April 2023, Polres Balangan berhasil mengungkap 29 kasus, yang diantaranya 10 kasus tindak pidana umum, 5 narkoba, dan 14 tindak pidana ringan.
Dalam operasi itu juga Polres Balangan berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni diantaranya 69 botol miras, 76 botol alkohol, dan 14 liter tuak.
“Ada 29 kasus yang terdiri dari kasus penipuan, penggelapan, pencurian, senjata tajam, perjudian, narkoba dan termasuk miras,” ujar AKBP Riza Muttaqin.
Dari 29 kasus Polres Balangan berhasil menjaring 33 orang terduga, 17 orang di antaranya ditahan, sementara lainnya dilepaskan, karena masuk kategori tindak pidana ringan.
Keberhasilan aparat kepolisian ini mendapat pujian dari Bupati Balangan H Abdul Hadi. Ia menilai polisi telah melakukan tindakan amar ma'ruf nahi munkar selama Ramadan.
“Salut dengan jajaran Polres Balangan yang memberantas narkoba dan miras di Balangan,” ungkapnya. (rza/akh)