Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023, Ini Kisarannya

 

KONFERENSI PERSMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.


"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' di kantor Kemenko Marves hari ini, Senin (6/3/2023)


Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan. Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya. 

Adapun luhut mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada konsumen.

"(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrik di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor, mobil dan bus berbasis listrik.

Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta bus diusulkan 138 unit sampai Desember.

Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor dikonversi sebanyak Rp7 juta. (okz/akh)


Lebih baru Lebih lama