MASKAPAI: Super Air Jet mengalami sistem pendingin di dalam kabin - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Kondisi maskapai Super Air Jet tengah menjadi sorotan, usai beredarnya penumpang yang mengeluhkan AC pesawat nomor IU-737 rute Bali menuju Jakarta.
Akibatnya penumpang di dalam pesawat mengalami kepanasan hingga 1 jam 50 menit saat penerbangan.
Namun, Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan bahwa pesawat tersebut telah menjalankan seluruh aspek prosedur penerbangan secara tepat.
Di mana sebelum pesawat diizinkan untuk terbang, SUPER Crew (sebutan awak pesawat) melakukan pemeriksaan pra-terbang atau pre-flight check. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan seluruh sistem pesawat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada penerbangan dari Bali menuju Jakarta, hal tersebut terjadi saat mencapai ketinggian 30.000 kaki di atas permukaan laut, ada indikasi sistem pengatur tekanan udara di kabin tidak berfungsi seharusnya (kurang maksimal).
Sebagai informasi, Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan domestik di Indonesia yang berdiri pada Maret 2021 ketika Indonesia dan dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Target pasar maskapai ini menyasar para pelanggan generasi milenial di Indonesia. Sebab, maskapai ini menawarkan penerbangan dengan harga terjangkau.
Telah memperoleh Sertifikat Operator Udara dari Kementerian Perhubungan Indonesia pada 30 Juni 2021, maskapai ini biasanya meluncurkan layanannya dengan enam rute perdana dari Jakarta ke Batam, Medan, Padang, Palembang, Pekan Baru, Pontianak. Mengutip dari berbagai sumber, lini penerbangan tersebut dikendalikan oleh pendiri Lion Air Grup, yakni Rusdi Kirana.
Rusdi Kirana sendiri dikenal sebagai pengusaha Indonesia yang suka merintis maskapai penerbangan bertarif murah sejak 1999. Jangkauan penerbangannya pun tak hanya di kota-kota domestik.
Sumber kekayaan Rusdi Kirana berasal dari sejumlah maskapai yang ia kelola, yakni Lion Air, Wings Air, Batik Air, Lion Bizjet, Malindo Air, dan Thai Lion Air.
Berdasarkan laporan Debtwire, Super Air Jet mendapatkan dana dari Rusdi Kirana sebesar USD67,8 juta atau sekitar Rp968 miliar. Sementara dari catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Indonesia, Farian dan Davin menjadi pemilik Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top yang memegang kepemilikan sebesar 50 persen saham dari maskapai Super Air Jet.
Kemudian PT Kabin Kita memegang kendali sebesar 99,8 persen Super Jet, sisanya 0,1 persen dipegang oleh Rudy Lumingkewas dan Achmad Hasan.
Di Akta juga menampilkan nama Ari Azhari yang menjabat sebagai direktur dan Redi Irawan sebagai komisaris Super Air Jet. Di mana Ari pernah menjabat sebagai General Manager of Services Lion Air Group sedangkan Redi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Wings Air, anak usaha Lion Air Group.
Kendati Super Air Jet ini punya hubungan dekat dengan maskapai Lion Air Group, saluran resminya telah menolak klaim hubungan formal apapun dengan Lion Air ataupun anak perusahaannya. (okz/akh)