LAYANAN: Permudah pembayaran pajak, samsat Martapura buka layanan sore dan malam - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJAR - Konsisten melakukan langkah inovatif guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), UPPD Samsat Martapura resmi membuka Warung Samsat Sore dan Malam, Senin (13/3/2023).
Acara pembukaan warung tersebut dihadiri oleh petugas Jasa Raharja Martapura Riza Lazuardi. Pelayanan ini disediakan oleh UPPD Samsat Martapura bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada pagi dan siang hari yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat TandaKendaraan Bermotor (STNK) tahunan.
“Kemudahan masyarakat dalam membayar PKB adalah prioritas utama kami,apalagi bagi masyarakat yang sibuk bekerja pada siang hari, bisa membayarkan pajak tahunan setelah pulang kerja dan saat waktu luang,” jelas Riza.
Warung Samsat Sore dan Malam merupakan pelayanan unggulan dari UPPD Samsat Martapura sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak. Namun,hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan saja, sedangkan untuk pajak 5 tahun harus tetap dilakukan diKantor Samsat Induk.
Ia menambahkan, pelayanan ini tidak hanya untuk masyarakat Martapura saja, wajib pajak dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan bisa datang ke Warung Samsat Martapura untuk membayarkan pajak tahunannya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan mengapresiasi inovasi yang dilakukan UPPD Samsat Martapura dan mendukung penuh segala upaya inovatif lainnya guna mencapai target pendapatan.
“Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh kalangan masyarakat, diharapkan dengan adanya Warung Samsat Sore dan Malam Martapura ini, akan lebih mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya,” tambah Benyamin Bob.
Warung Samsat Sore dan Malam dihalaman parkir UPPD Samsat Martapura, beroperasi setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu pukul 17.00 s.d. 21.00 WITA, tutup padahari Kamis dan Minggu. (hms/akh)